Tak Ada Tanda Mary Jane Bakal Dipindah ke Nusakambangan

Petinju Manny Pacquiao jenguk Mary Jane di Lapas Wirogunan
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Tiga terpidana mati kasus narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembesi, Batam, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu malam, 8 Mei 2016.

Sementara Mary Jane, terpidana mati asal Filipina yang akhirnya lolos dari eksekusi mati jilid 2 lalu belum diperintahkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Zainal Arifin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemindahan Mary Jane.

"Sejauh ini kami belum menerima surat pemindahan terpidana mati atas nama Mary Jane," kata Zainal di Yogyakarya, Senin 9 April 2016.

Menurutnya, Mary Jane masih menanti hasil proses peradilan di Filipina. Namun demikian jika ada perintah transfer terpidana, maka hal tersebut akan tetap dilaksanakan.

"Jika ada perintah dari jaksa agung kami akan melaksanakan. Kapan pun perintah itu disampaikan," ungkapnya.

Mary Jane, kata Zainal, masih menjalani aktivitas keseharian sebagaimana warga binaan di Lapas Wirogunan.

"Ya beraktivitas biasa seperti warga binaan perempuan lainnya," katanya.