Pemakai Kaos Palu Arit di Lampung Ternyata Gunakan Narkoba

Ilustrasi/Mahasiswa di Lampung yang ditangkap karena mengenakan kaos merah bergambar palu dan arit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id – UR dan RD, dua mahasiswa asal Lampung yang ditangkap polisi lantaran menggunakan kaos merah bergambar palu dan arit, Minggu 8 Mei 2016, ternyata juga terbukti memakai narkoba.

"(Jadi) Ada dua kasus yang saat sedang didalami, selain penggunaaan gambar palu arit juga terkait dengan penggunaan narkoba," kata Kasat Intel Polresta Bandarlampung, Kompol Andik Sigit Purnomo, Senin 9 Mei 2016.

Sebelumnya, UR dan RD, diamankan usai menonton sebuah konser musik di Lampung. UR kedapatan menggunakan kaos palu dan arit, dan mengakuinya jika itu diberikan oleh rekannya RD.

Baca Juga:

Sementara RD mengaku jika kaos itu diberikan pamannya yang bekerja di kedutaan besar Rusia. Kini kepolisian tersu mendalami keterangan keduanya.

"Kami masih menyelidiki kasusnya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, ada atau tidak keterlibatan kedua mahasiswa yang diamankan ini dalam organisasi terlarang (komunis)," ujar Andik.

(ren)