Kapolri Belum Tahu Soal Instruksi Penarikan Buku Komunisme

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, tahun lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui soal penerbitan instruksi penarikan sejumlah buku yang dianggap berkaitan dengan paham komunisme di Indonesia.

"Ndak dapat laporan (instruksi penarikan buku). Nanti kita lihat," ujar Badrodin usai diskusi ajaran Komunisme, Leninisme dan Marxisme di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2016.

Baru-baru ini, pemerintah lewat Kepolisian dan TNI menggencarkan penarikan sejumlah atribut yang dianggap berbau komunisme. Mulai dari kaos bergambar palu dan arit hingga ke buku-buku karangan yang menuliskan tentang PKI.

Salah satunya di Jawa Tengah. Komando militer bahkan merazia mal untuk menyita buku tentang komunisme. Penyebaran buku ini pun dianggap melanggar hukum di Indonesia.

Di Kota Ternate, Maluku Utara, lima mahasiswa bahkan diciduk kepolisian setempat karena memakai kaos yang bergambar palu dan arit.

"Jumlah kaos yang berlogo PKI ada empat, buku-buku yang berkaitan dengan partai terlarang tersebut ada enam buku. Sementara, para pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain. (ase)