Bahas Penataan Sektor ESDM, KPK Undang Sudirman Said

Menteri ESDM, Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang jajaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, termasuk Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk melakukan rapat koordinasi.

"Bertemu Pimpinan dan Deputi Pencegahan bicarakan beberapa pencegahan dan penindakan di bidang ESDM," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati dalam pesan singkatnya Selasa, 24 Mei 2016.

Sudirman Said beserta jajarannya terlihat sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.15 WIB. Dia juga membenarkan kedatangannya ini untuk melakukan koordinasi dengan KPK.

"Jadi dulu setelah korsup (koordinasi supervisi) minerba sukses, baik berjalan. Sekarang sedang diperluas ke seluruh subsektor. Jadi nanti kita akan bicara itu," kata Sudirman.

Menurut Sudirman, di pertemuan ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, termasuk penataan teknis pada sejumlah sektor ESDM.

"Misalnya dalam bentuk penugasan, pembangunan infrastruktur kita dibantu KPK. Penataan sistem whistle blower, penataan gratifikasi, penataan LHKPN. Dan ini semua membuat penataan-penataan di Kementerian ESDM berjalan sangat baik. Hari ini kita akan berdialog, berdiskusi," ungkap dia.