Satu Lagi Pemerkosa Gadis Penghuni Kandang Bebek Ditangkap

Tersangka S (kiri), pemerkosa NR, yang akhirnya tinggal di kandang bebek, diperlihatkan petugas Polres Sidoarjo pada Rabu, 25 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Tim Khusus Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo kembali menangkap pemerkosa anak di bawah umur, NR (14 tahun), yang hamil dan terusir hingga tinggal di kandang bebek di Trompo Asri 2, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur. Tersangka kini telah ditahan.

Tersangka yang ditangkap berinisial U (21), warga Desa Trompo Asri. Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 26 Mei 2016.

"Diamankan di rumah kerabatnya," kata Kepala Satreskrim Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latif, dihubungi VIVA.co.id, Jumat malam, 27 Mei 2016.

Sebelumnya, Selasa, 24 Mei 2016, polisi menangkap S yang juga disangka menyetubuhi NR secara paksa. S dan U diduga bergiliran dalam kesempatan berbeda memerkosa NR, yang diketahui mengalami keterbelakangan mental. 
"Keterangan rincinya saya jelaskan nanti," ujar Wahyudin.

Kepala Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Polisi M Anwar Nasir, mengatakan bahwa korban mengalami perkosaan sejak Juni sampai November 2015. 

"Tersangka S menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," katanya.

Pada 30 Desember 2015, keluarga korban melapor ke Polres setempat. Saat proses penyelidikan, tersangka dan korban sempat dimediasi agar menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. 

Tersangka pun diminta membayar ganti rugi ke keluarga korban Rp30 juta. Namun, bukannya dibayar, kedua tersangka malah kabur ke luar kota. 

"Tersangka pergi ke luar kota dengan alasan bekerja untuk mengumpulkan uang buat membayar ganti rugi. Tapi itu dimanfaatkan tersangka untuk lari," jelas Anwar.

Sudah tidak menerima ganti rugi, korban dan keluarganya malah terusir dari rumah kontrakannya. Sedikit beruntung, warga bernama Zainul menolong korban dan keluarganya dan diberi tumpangan tinggal sementara di kandang bebek. 

NR beserta adik dan ibunya, SR, akhirnya tinggal di kandang itu sejak dua bulan lalu.

Pekan lalu, keluarga NR dijanjikan tinggal di sebuah pesantren di Malang, Jawa Timur, oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. Rencananya, siang tadi keluarga NR akan diboyong ke pesantren dimaksud. 

Tapi pemindahan keluarga NR masih ditunda karena terkendala administrasi. 

"Ditunda pemindahan keluarga korban. Karena Pokja/Karang Taruna Sidoarjo masih mengurus surat-surat kepindahannya," kata Fadholi, relawan yang mendampingi korban.