Tiga Polisi di Sumatera Utara Positif Gunakan Ekstasi
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Lima orang anggota Polres Tapanuli Selatan Sumatera Utara tertangkap dalam razia di sebuah tempat karaoke di Kota Padang Sidempuan bersama tiga perempuan. Dalam penggerebekan ditemukan ekstasi.
Hasil pemeriksaan urine di tempat, dari lima anggota polisi berpangkat Bripda itu, tiga di antaranya positif menggunakan ekstasi bersama dua warga sipil lainnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kota Padang Sidempuan AKP K Nababan, ketiga anggota polisi yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi itu yakni, Bripda FS (23), SY (22) dan BD (22).
Baca Juga:
Sementara untuk Bripda SA yang menjadi pembawa ekstasi justru negatif bersama Bripda KF. "Kita masih terus lakukan penyidikan dan pemeriksaan, begitu juga dengan asal barang yang diakui oleh salah satu anggota, barang itu dipesannya dari Medan. Dan akan kita kembangkan," ujar Nababan, Minggu 29 Mei 2016.
Penangkapan kelima anggota polisi asal Sumatera Utara ini terjadi pada Jumat malam, 27 Mei 2016. Saat itu diamankan 11 orang. Terdiri dari lima anggota polisi dan enam warga sipil.
Saat diamankan ditemukan sembilan butir ekstasi dan satu bungkus ekstasi sisa pakai. Pengakuan seorang anggota polisi bernama SA, ekstasi itu didapatnya dari seorang rekan di Medan dan memang sengaja disediakan untuk pesta ulang tahun dirinya.
"Didapat dari Medan dengan cara dikirim, dan memang sudah direncanakan untuk digunakan karena yang bersangkutan (SA) sedang berulang tahun," kata Nababan.
Dedi Herianto/Sumatera Utara