Pemerintah Pelajari Dua Rekomendasi Simposium soal PKI

Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Aryo Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sinkronisasi dua rekomendasi, hasil simposium tragedi 1965, dan simposium Anti-PKI.

Sinkroniasi dua rekomendasi hasil simposium itu, kata Luhut, dilakukan sebelum hasil rekomendasinya diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Ya, iya lah, masa terobos mentah-mentah kami kasih Presiden. Ya tidak dong," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat 3 Juni 2016.

Usai itu, rekomendasi tersebut akan diupayakan diserahkan ke Presiden. Saat ini, pemerintah tengah mengumpulkan berbagai bukti dan fakta pendukung lainnya guna menuntaskan masalah kasus tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada 1965 itu.

"Saya berharap bulan-bulan ini, kita lihat nantilah. Karena kan masih ngumpulin masukan dari tim Jaksa Agung, Komnas HAM, Lemhanas. Kami lihat, baca, akan dirumuskan itu semua," katanya.

Menurut Luhut, selama dua rekomendasi itu sesuai Tap MPRS XXV/1966, Tap MPR I/2003, UU No. 27/1999 Jo KUHP Pasal 107 dan 169 tentang Pelarangan terhadap PKI, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan bisa menerima rekomendasi hasil dua simposium tersebut.

"Semua diserahkan, kalau sesuai dengan garis pemerintahan dan tiga dasar Tap MPRS 1966, Tap MPR 2003, UU 27/99 itu pasti lah dalam koridor itu," kata Luhut.

Untuk diketahui, Simposium Nasional membedah tragedi 1965 menghasilkan berbagai tuntutan, usulan dan rekomendasi, salah satunya bahwa negara harus mengakui telah melakukan kekerasan di masa lalu itu.

Rehabilitasi, juga menjadi tuntutan yang disuarakan. Tak terkecuali bahwa proses hukum harus tetap berjalan, meski proses rekonsiliasi juga dilaksanakan.

Sementara itu, Simposium Nasional yang digelar purnawirawan TNI dengan tema “Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi Lain” menghasilkan sembilan butir rekomendasi kepada pemerintah.

Rekomendasi itu pada intinya meminta PKI meminta maaf atas pemberontakan yang mereka lakukan, meminta masyarakat tidak lagi mengungkit sejarah pemberontakan di masa lalu itu, dan meminta pemerintah menguatkan materi Pancasila dalam kurikulum pendidikan.