Dua Warga Bangladesh Ditengarai ISIS Ditangkap di Maluku

Kelompok radikal ISIS.
Sumber :
  • www.rt.com

VIVA.co.id - Dua warga asing asal Bangladesh ditangkap aparat tim gabungan intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) serta TNI Angkatan Laut di Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku. 

Kedua warga asing itu, masing-masing berinisial AG dan KL, sebenarnya ditangkap pada pekan lalu tetapi aparat baru merilisnya pada Rabu, 22 Juni 2016. Aparat memerlukan waktu untuk memeriksa mereka.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Maluku, Priyadi, kedua warga Bangladesh itu ditahan karena awalnya diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk masuk wilayah Indonesia. Mereka juga tidak memiliki kartu tanda penduduk Indonesia dan bukan pula warga Maluku. Mereka mengaku hendak ke Australia melalui jalur Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

"Saat ini keduanya masih diperiksa dan ditampung di Rumah Detensi, penampungan orang asing Kantor Imigrasi Tual dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Priyadi di Ambon, Rabu, 22 Juni 2016.

Dalam pemeriksaan, AG dan KL juga mengakui bahwa keluarga mereka banyak berada di Lebanon dan Irak. "Karena diduga terlibat jaringan kelompok ISIS (kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah), pemeriksan keduanya melibatkan aparat Kepolisian setempat," katanya menambahkan. 

Penangkapan dua warga Bangladesh itu juga bagian dari peningkatan pengawasan terhadap warga asing di wilayah Maluku. Pengawasan gencar dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Maluku, terutama di wilayah Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Tual, dan Maluku Barat Daya. Pasalnya banyak warga asing di wilayah itu.

(mus)