Entaskan Kemiskinan, Kemendes Kembangkan Keuangan Syariah

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Islamic Development Bank (IDB) sepakat membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi syariah di desa. Menurut Menteri Desa Marwan Jafar, setidaknya ada tiga kerja sama yang ditawarkan IDB yaitu zakat, wakaf, dan mikro finansial.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," kata Marwan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Juli 2016.

Marwan menuturkan bahwa Kemendes dan IDB mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. Melalui tiga agenda itu, banyak yang bisa dilakukan ke depan.

"Sistem keuangan inklusi syariah bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan," lanjut dia.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri. Langkah ini tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah.

"Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," tutur Marwan.

Rencananya, kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur IDB Muhammad Ali Al Madani. Sedangkan, MoU antara Kemendes dengan IDB, akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus nanti.