Pemudik Motor Berpenumpang Lebih Dua Orang Dialihkan ke Bus

Pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • REUTERS/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Kepala Detasemen Pengawalan Patroli Jalan Raya (PJR) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Besar Polisi Raden Heru Prakoso mengatakan, di jalan-jalan raya non-tol yang dijadikan jalur mudik akan disediakan bus yang siap mengangkut para pemudik yang menggunakan sepeda motor.  

Jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan beroda dua itu diakui masih mendominasi pada musim mudik tahun ini. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan terdapat hingga 5,6 juta warga yang memilih menggunakan sepeda motor untuk mudik.

Heru menjelaskan, bus yang disiapkan kepolisian nantinya akan bisa mengangkut pengendara sepeda motor yang dibonceng hingga jarak tertentu.

"Kalau kedapatan ada kendaraan roda dua dengan penumpang lebih dari dua misalnya, kami pindahkan ke bus," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Juli 2016.

Heru menjelaskan, bus akan disiagakan di titik periksa atau check point yang tersebar di sejumlah jalur mudik. Selain beristirahat di titik pemeriksaan, para pemudik sepeda motor juga bisa memutuskan sendiri untuk berpindah ke bus jika kelelahan.

Di waktu tertentu atau titik pemeriksaan selanjutnya, yang sempat berpindah juga bisa naik kembali ke motor yang dimungkinkan dikendarai oleh teman dan keluarganya tersebut.  

"Tapi sebaiknya tidak sengaja terus-menerus berpindah kendaraan ke bus juga. Kami melakukan cara ini untuk menurunkan jumlah korban kecelakaan," ujar Heru.