Buru Tahanan Kabur, Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim

Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin, mantan Kepala Polda Lampung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian (Bandar Lampung)

VIVA.co.id – Dua tahanan kasus narkoba bernama Rudi dan Esta melarikan diri dari dalam sel, Minggu 10 Juli 2016 siang. Keduanya kabur dengan menjebol plafon sel. Salah satu tahanan bernama Rudi berhasil ditangkap kembali tak jauh dari markas Polresta Bandar Lampung tak lama usai kejadian tersebut.

Untuk menangkap salah seorang tahanan yang berhasil lolos dan kabur, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho langsung menurunkan tim gabungan untuk memburu tahanan narkoba yang kabur dari dalam sel. Tim terdiri dari anggota Reserse Kriminal, anggota Reserse Narkoba dan Intel.

"Tim gabungan sudah turun ke lapangan mencari keberadaan ES," kata Hari. Hari menerangkan, tim gabungan juga sudah mencari ES di rumahnya. "Kami akan cari ES siapa tahu dia kabur pulang ke rumahnya," kata Hari.

Menurut Hari, kedua tahanan ini memang sudah merencanakan untuk kabur dari sel tahanan Polresta Bandar Lampung. "Dari keterangan tahanan yang sudah ditangkap, aksi ini memang sudah mereka rencanakan," ujarnya. Hari sendiri belum bisa memastikan alat yang dipakai kedua tahanan untuk merusak plafon sel. 

Hari menambahkan, petugas masih mencari tahu apakah ada alat yang dipakai untuk menjebol plafon atau menjebol plafon tanpa alat. Dua tahanan narkoba bernama Rudi dan Esta melarikan diri dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, sekitar pukul 13.15 Wib.

Sementara itu Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan, dirinya optimis tahanan kabur ini dapat tertangkap kembali oleh anggotanya. "Pasti tertangkap, anggota sudah di sebar dan pasti akan segera tertangkap," ujarnya.