14 Rumah Sakit Jadi Pelanggan Vaksin Palsu

Salah satu contoh vaksin palsu milik Kementerian Kesehatan yang pernah ditemukan. Umumnya vaksin ini diganti label dan menggunakan botol bekas/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengungkap adanya keterlibatan rumah sakit yang menerima vaksin bayi palsu. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ada 14 rumah sakit yang menjadi pelanggan atau terindikasi terlibat dalam peredaran vaksin palsu di Indonesia.

"Jumlahnya 14, datanya sedang kami beri ke Satgas. Nanti Satgas kita harap ada langkah-langkah konkret. Karena ada keperluan penyelidikan dan kemanusiaan yang harus dilakukan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Agung Setya saat ditemui di Kemenkes, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
 
Menurut Agung, rumah sakit tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera, seperti Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam.
 
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan ada 12 rumah sakit yang diduga terlibat menerima vaksin bayi palsu tersebut.
 
Saat ditanya mengenai nama-nama rumah sakit tersebut, Agung enggan mengungkapkannya lebih jauh. Pengungkapan nama-nama rumah sakit yang terlibat dalam peredan vaksin palsu ini akan diserahkan serluruhnya kepada Satgas.
 
"Nanti Kamis, saat ini sedang diselesaikan penyelidikannya,” kata Agung.
 

Agung melanjutkan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 18 orang tersangka terkait kasus vaksin bayi palsu tersebut.

"Sampai hari ini 18 tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan 16 orang sudah kami tahan. Saksi ada 19 orang dan sudah kami periksa, tiga orang saksi ahli sedang dalam proses pemeriksaan," kata Agung. (ase)