KPK - Polri Kerja Sama Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi siap menempatkan staf KPK di kepolisian. Hal itu untuk mendukung pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa kerja sama tersebut akan dilakukan. Pertemuan kedua belah pihak juga telah dilakukan.

"Kami sudah beberapa kali ketemu secara informal, nanti akan kami intensifkan," ujar Tito di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Juli 2016.

Tito juga menerangkan teknis kerja sama tersebut. Kerja sama itu akan dilakukan untuk menangani masalah Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota Kepolisian.

Tujuannya, tak lain untuk mempercepat optimalisasi pencegahan korupsi sampai penegakan hukum di tubuh korps Bhayangkara itu.

"Mengenai masalah LHKPN, teknisnya seperti apa, kami koordinasi penanganan kasus-kasus korupsi. Itu agar kita bisa mempercepat mendorong mengoptimalkan penanganan korupsi, mulai dari pencegahan sampai penegakan hukum," kata Tito.

Tito menginginkan lingkungan kerja di kepolisian bebas dari praktek-praktek korupsi. Tito pun mengimbau semua polisi melaporkan LHKPN ke KPK sebagai bentuk pencegahan korupsi.

Penyampaian LHKPN di jajaran Polri nantinya diselaraskan dengan peraturan Kapolri. Prosesnya pun dilakukan secara bertahap. (ase)