Menteri LHK: Sungai Siak Tak Layak Jadi Bahan Baku Air Minum

Water Front City (WFC) Sungai Siak, Pekanbaru
Sumber :
  • riau.go.id

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyusuri Sungai Siak untuk mengetahui kualitas air sungai dan potensi terjadinya pencemaran dari berbagai sumber di sekitar sungai, Kamis, 21 Juli 2016.

Sepanjang sungai berada lahan gambut dan terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara yang dilengkapi stock pile-nya. Termasuk juga sejumlah perusahaan pulp and paper, perkebunan sawit, kayu lapis, log yard, depo minyak, serta kegiatan domestik termasuk pasar.

Pada kesempatan tersebut, Siti Nurbaya memerintahkan jajarannya untuk mengambil sampel air sungai. Titik pengambilan sampel berada pada pertemuan Sungai Siak dan Sungai Pelalawan.

Diperkirakan kedalaman sungai sekitar 25 meter dan sampel diambil pada 2 titik dengan kedalaman 1 meter dan 12 meter.

Adapun dari hasil pengambilan sampel diketahui suhu air 30,10C; Suhu Udara: 33,50C; Kecepatan Angin: 2,50 km/jam; DO (Dissolved Oxygen/Oksigen Terlaru): 3,82 ppm; pH: 5,11; Daya Hantar Listrik (DHL): 7,75 us/cm; Turbiditas (Kekeruhan): 3,81 ppm dan Salinitas: 0.

Dibandingkan dengan Peraturan Gubernur Riau nomor 12 tahun 2003 kelas III, pH air 5,1 sementara Baku Mutu 5,5 – 8, jadi air Sungai Siak termasuk asam. DO masih memenuhi (baik) demikian juga dengan TDS masih dibawah Baku Mutu (BM=200).

Kesimpulannya, air Sungai Siak tidak dapat lagi dijadikan sebagai air baku air minum dan untuk rekreasi air (kelas I dan II). Namun masih dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, dan mengairi tanaman (peruntukan kelas III).

Meski begitu, untuk kepastian kualitas sungai diperlukan data yang lebih komprehensif yang didapat dari laboratorium dan jumlah sampel yang lebih banyak. Pada kesempatan ini diambil pula sampel untuk selanjutnya diproses di laboratorium lingkungan.
 
Menyikapi kondisi Sungai Siak, Menteri LHK menyatakan perlu terus dilakukan pemantauan air dan dilakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran agar semua perusahaan meningkat ketaatannya dan juga untuk meningkatkan kepedulian masyarakat.

(mus)