Wali Kota Semarang Baru Tahu Upah Penyapu Jalan Rp850 Ribu

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bersama para petugas penyapu jalan di kota itu pada Senin, 25 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyoroti kesejahteraan para petugas penyapu jalan di wilayahnya yang masih mendapatkan upah kecil. Dia bahkan berang saat mengetahui upah pahlawan kebersihan kota yang ternyata jauh di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK).

Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, menyampaikan keprihatinan itu saat acara syukuran perolehan penghargaan Adipura Kencana yang diterima lima kali berturut-turut Kota Semarang. Sesuai janjinya, Hendi mentraktir ratusan petugas penyapu jalan di kantornya.

"Saya prihatin dari beberapa penyapu jalan yang saya temui, semua belum ada yang dapat UMK. Harusnya mereka dapat honor Rp1,9 juta. Maka ini sesuatu yang harus dipikirkan," kata Hendi di sela acara di Balai Kota Semarang pada Senin, 25 Juli 2016.

Berdasarkan pengakuan beberapa penyapu jalanan, besaran uang gaji yang diterima hanya Rp850 ribu per bulan. Jumlah itu dianggap tidak cukup untuk biaya hidup sehari-hari mereka.

"Tidak cukup upahnya, apalagi jam kerja kita panjang. Tanggung jawab menyapu juga besar," kata Udin, seorang penyapu jalan di Ngaliyan, Semarang.

Hendi menyatakan segera mengevaluasi seluruh kontraktor yang menaungi petugas penyapu jalan serta Dinas Kebersihan Kota untuk lebih memperjelas nasib penyapu jalan. Menurutnya, penyapu jalan menjadi garda terdepan perolehan Kota Semarang selama lima tahun berturut-turut.

"Kalau dalam dua bulan (gaji penyapu jalan) belum UMR, maka (kontrktor) diputus saja kontraknya. Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) sudah jelas, ini haknya pekerja. Jangan diambil pengusaha," ujar politikus PDIP itu.

Jika dalam evaluasi nanti para kontraktor tidak mampu untuk menaikkan gaji para penyapu jalan, Hendi terang-terangan akan mengambil alih wewenang itu. Dia merasa tak tega penyapu jalan yang bekerja sejak pukul dua dini hari hinggua pukul dua siang, sementara upah mereka sedikit. Mereka seharusnya mendapatkan lebih dari itu.

Kalau perusahaan kontraktor tak sanggup menaikkan upah mereka, Pemerintah Kota akan mengambil alih. “Kalau kontraktor tak mampu ambil alih kota saja," katanya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, mendukung langkah Wali Kota yang ingin menaikkan gaji penyapu jalan sesuai UMK. Menurutnya, selama ini gaji petugas kebersihan ini kerap mendapat potongan oleh kontraktor pihak ketiga, mulai potongan asuransi, tabungan, dan lain-lain.

"Jadi mereka mendapatkan tak sesuai harapan. Jangan lagi kita mendengar keluhan dari penyapu jalan soal honor kurang dari UMK. Maka waktu dua bulan mudah-mudahan bisa terealisasi," kata Supriyadi.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, menyatakan ada 450 petugas penyapu jalan yang tersebar di sejumlah titik jalan di Kota Semarang. Mengenai upah minim yang diterima, dia berdalih seluruhnya adalah tanggung jawab kontraktor pihak ketiga.

"Ada dua puluh lima kontraktor. Nanti akan mereka akan kita evaluasi. Apakah sistem kontraknya sudah betul atau belum. Karena pengusaha juga enggak pingin rugi, tapi penyapu haknya juga harus sesuai," ujarnya.