BPK: Pengelolaan Keuangan Partai Politik Bermasalah

Warna-warni atribut kampanye
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVA.co.id – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari mengatakan, sistem pendanaan partai politik di Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu ditata ulang. Sebab, pengelolaan bantuan keuangan partai politik selama ini bermasalah.

Hal itu disampaikan Sapto saat menyampaikan pidato pada pertemuan nasional bertema 'Menata Ulang Dana Politik Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara' di Auditorium BPK RI, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Sapto menjelaskan, BPK telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terkait pendanaan partai politik yang bersumber dari APBN. "Hasil pemeriksaan BPK atas bantuan keuangan parpol menunjukan adanya permasalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol," kata Sapto.

Menurut Sapto, penggunaan dana politik yang benar dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan adil. Oleh karenanya, BPK akan menjadi pendorong sistem pendanaan politik yang terbuka di Indonesia. Baik pendanaan dari anggaran negara maupun dari internal partai politik tersebut.  

"BPK RI akan mengawal dan memastikan program prioritas pembangunan nasional telah dianggarkan dengan tepat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, keuangan dan partai politik tidak bisa dipisahkan. Tanpa ada keuangan yang sehat, partai politik tidak maksimal melakukan kerja-kerja politik.
 
"Parpol tidak akan maksimal tanpa didukung dana yang baik. Parpol yang berhadapan dengan masalah (keuangan) maka ada bantuan negara, iuran anggota dan bantuan swasta," kata Novanto.
 
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, dana yang dibutuhkan partai untuk menjalankan roda organisasinya tidak sedikit. Sebut saja, untuk dana operasional partai politik per bulannya, bisa mencapai Rp5 hingga 10 miliar. "Negara hanya membantu sepertiga dari kebutuhan parpol. Di Amerika kampanye ditanggung negara," ujarnya.

(mus)