Nama Bandara Jambi Berbahasa Inggris Dikritik DPR

Bandar Udara Sultan Thaha di Jambi.
Sumber :
  • Jambiprov.go.id

VIVA.co.id - Bandar Udara (Bandara) Sultan Thaha di Jambi yang baru diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dikritik anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), AR Sutan Adil Hendra.

Penamaan ini disoal Sutan terkait kaidah penyingkatan nama pahlawan nasional Sultan Thaha Syaifuddin menjadi Sultan Thaha saja, sebagaimana tulisan di depan areal masuk bandara.

"Mengapa tidak dibuat Bandara Sultan Thaha Syaifuddin saja. Nama lengkap pahlawan Jambi," ujar Sutan seusai menghadiri seminar nasional kesastraan di Kota Jambi pada Selasa, 26 Juli 2016.

Selain itu, dia berpendapat, sebaiknya kata airport diganti dengan bandara. Seperti bandar udara lain di Indonesia. "Bisa kita lihat bandara di provinsi lain. Semuanya menggunakan kata bandara, bukan airport. Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik," katanya.

"Di mana UU (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan) mengharuskan penggunaan istilah bahasa Indonesia dalam penamaan fasilitas umum dan ruang publik, dibanding penggunaan bahasa asing dalam kata airport untuk menganti istilah bandar udara," katanya.

Persoalan itu diakuinya sudah disampaikan kepada gubernur Jambi untuk langsung menyurati PT Angkasa Pura agar mengganti nama bandar udara di Jambi. "Gubernur sudah merespons saran saya ini. Mudah-mudahan pihak Angkasa Pura juga bisa langsung mengganti nama bandara di Jambi menjadi Bandara Sultan Thaha Syaifuddin," kata legislator Partai Gerindra itu.