Minta Eksekusi Mati Ditunda, Dubes Pakistan Temui Wapres JK

Operasi sterilisasi di kawasan Pulau Nusakambangan
Sumber :
  • M Solihin

VIVA.co.id - Perwakilan Kedutaan Besar Pakistan siang ini, Kamis, 28 Juli 2016, akan melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla guna membicarakan permohonan penundaan eksekusi mati terpidana asal Pakistan, Zulfiqar Ali.

"Duta Besar Pakistan hari ini akan bertemu Wakil Presiden untuk memohon supaya ditunda," kata kuasa hukum Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Menurut Saut Edward, upaya pembelaan hukum terhadap Zulfiqar Ali terus diupayakan agar Kejaksaan menunda eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkoba tersebut.

"Saya sedang mendaftarkan grasi ke Pengadilan Negeri Tangerang dan ke Sekertaris Negara, dua tujuan," katanya.

Zulfiqar Ali ditangkap pada tahun 2004 dengan tuduhan membawa 300 gram heroin, dan dijatuhi hukuman mati tahun 2005.

Sejauh ini, sudah ada 14 terpidana mati yang sudah berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bahkan, peti mayat sudah disiapkan bagi para terpidana mati itu.

Dari pantuan VIVA.co.id, sejak pagi tadi sebanyak 17 ambulans yang membawa peti mati sudah masuk Nusakambangan. Tiga ambulans merupakan ambulans cadangan.

Sementara menurut informasi yang beredar, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada pukul 00.00 WIB, Jumat, 29 Juli 2016. (ase)