Usai Dieksekusi Mati, Jasad Humprey Dikremasi di Banyumas

Pengamanan polisi di Pulau Nusa Kambangan menjelang eksekusi mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Terpidana mati kasus narkoba Humprey Ejike telah dieksekusi di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Usai eksekusi, jenazahnya dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi.

Jenazah Humprey asal Sinegal itu dikremasi di tempat perabuan Giri Laya milik Yayasan Eka Pralaya Purwokerto, di Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jenazah tiba di Banyumas pukul 05.30 WIB.

Setibanya di lokasi, jenazah Humprey langsung dimasukkan ke dalam krematorium. Proses kremasi dijaga ketat petugas kepolisian dari Polres Banyumas. Sementara polisi lalu lintas menutup akses masuk ke area krematorium.

Dua orang dari pihak keluarga tampak mendampingi proses kremasi. Namun mereka enggan memberi informasi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati empat terpidana mati kasus narkoba, Jumat, 29 Juli 2016. Keempat terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman dari Indonesia, Seck Osmane asal Nigeria, Humprey Ejike asal Senegal dan Michael Titus asal Nigeria.
 

Laporan Sonik Jatmiko (Banyumas, Jawa Tengah)