Polri: Soal Kesaksian Freddy, Haris Azhar Cuma Pakai Ingatan

Pemakaman terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan tidak ada bukti kuat yang bisa membuktikan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan ke Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) .

Hingga kini tidak ada bukti rekaman pembicaraan yang menyebutkan ada keterlibatan Badan nasional narkotika (BNN) dan sejumlah petinggi militer di penyelundupan narkoba di Indonesia.

"Tidak ada rekaman, hanya penulisan kembali daya ingat Pak terhadap yang diucapkan Freddy Budiman," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di kantornya, Rabu 3 Agustus 2016.

Namun, Boy enggan menyimpulkan lebih dini tulisan itu rentan direkayasa oleh atau tidak. "Ya saya tidak mengatakan direkayasa tapi saya katakan ada sesuatu diragukan apa yang disampaikan Freddy Budiman," ujarnya.

Baru-baru ini, Ketua KontraS mengunggah sebuah tulisan yang disebut dari pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati oleh pemerintah di jejaring sosial. Dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'.

Dalam tulisan itu, menulis bila Freddy Budiman mengaku pernah menyetor uang Rp450 miliar ke BNN, Rp90 miliar ke pejabat tertentu Polri, dan menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua. Itu semua diakui Freddy dilakukan selama dia menyelundupkan narkoba bertahun-tahun.

(ren)