Presiden Berhentikan Arcandra Tahar Sebagai Menteri ESDM
Senin, 15 Agustus 2016 - 21:18 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, akhirnya memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang memiliki dua kewarganegaraan. Keputusan pemberhentian ini berlaku sejak Selasa, 16 Agustus 2016. Pemberhentian ini disampaikan Mensesneg Pratikno di Istana Negara.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar," ujar Pratikno, di Istana Negara Jakarta, Senin malam, 15 Agustus 2016.
Baca Juga :
Untuk saat ini, posisi Arcandra diserahkan kepada pelaksana tugas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Penggantian sementara ini sampai diangkatnya menteri ESDM yang baru nanti.
"Sampai diangkatnya menteri ESDM definitif," katanya.