DPR Tagih Janji Pemerintah soal Lumbung Ikan Nasional

Ikan Hasil Tangkapan Nelayan. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Antara/

VIVA.co.id - Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mempertanyakan rencana pemerintah untuk menjadikan Provinsi Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN). Menurutnya, rencana itu kini tinggal janji manis saja.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini belum komunikasikan program LIN ke DPR. Sama halnya dengan poros maritim juga hingga hari ini belum dikomunikasikan," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Agustus 2016.

Padahal, lanjut dia, program LIN tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan seharusnya dibicarakan dengan DPR. "Karena menyangkut anggaran yang akan dikeluarkan untuk program tersebut," ujarnya.

Firman menuturkan bahwa program ini diyakini akan menjadikan Maluku sebagai pusat pengembangan sektor perikanan terkemuka di Indonesia.

"Berbicara tentang LIN, ini kan luas. Mulai dari tempat pengumpulan stok ikan, hingga menaksir harga jual di pasaran. Tentu program ini sangat produktif bagi pengembangan sektor perekonomian wilayah timur Indonesia. Saya sangat yakin LIN mampu menopang pembangunan daerah." 

Provinsi Maluku diperkirakan memiliki potensi sumber daya ikan kurang lebih satu juta ton dengan jumlah tangkapan sekitar 80 persen per tahun. Daerah tangkapan dibagi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yaitu Laut Banda, Laut Seram dan Teluk Tomini, dan Laut Arafura.

(mus)