Jusuf Kalla Samakan Rumitnya Syarat Investasi dengan Menikah

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui rumitnya persyaratan investasi di Indonesia. Menurutnya, itu sama dengan menikah yang juga banyak persyaratan.

"Wapres sambil becanda memberikan contoh, karena Presiden dan Wapres berulang kali menjadi saksi nikah. Orang untuk menjadi saksi nikah, orang yang mau nikah itu ternyata tanda tangannya banyak, Pak Wapres hitung sampai lima kali. Setelah lihat formulirnya, itu memang complicated," kata Pramono dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.

Pramono menceritakan, izin-izin yang dicontohan Wapres Jusuf Kalla seperti harus izin istri pertama, istri kedua, dan seterusnya.

"Menunjukkan bahwa ini sebenarnya cerminan rezim perizinan yang terlalu rumit," kata Pramono.

Untuk itu, saat ini sudah diinstruksikan agar perizinan di tingkat pusat semua satu pintu. Persyaratan perizinan di tiap-tiap kementerian, akan ditarik dan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Presiden Jokowi, kata Pramono, sudah meminta Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman, untuk mengumpulkan seluruh formulir yang berkaitan dengan perizinan di setiap kementerian.

"Karena kita tahu bahwa formulir ini sebenarnya menjadi awal keruwetan proses perizinan yang sebenarnya bisa dibuat simpel itu dibuat panjang karena begitu kompleksnya perizinan," tutur Pramono.