Polisi Fasilitasi Keluarga Temui Densus 88

Sumber :

VIVAnews - Keluarga tersangka kelompok jaringan Noordin M Top yang tewas ditembak polisi saat penyergapan di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Agustus 2009 kemarin, yang ingin melihat dan mengambil jenazah Air Setiawan harus mendapat persetujuan Densus 88, dan polisi bisa memfasilitasi.

Bila tidak mendapat persetujuan Densus 88, keluarga tidak boleh melihat langsung jenazah sebelum proses penyelidikian selesai dilakukan.

Kepala Kedokteran dan Kesehatan Polisi Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol, Edi Saparwoko menyatakan, siapapun dia, yang mengaku sebagai keluarga, orang tua belum diperbolehkan melihat wajah jenazah.

"Ada prosedurnya, dan polisi bisa memfasilitasi bila keluarga ingin melihat tentu prosesnya harus ke Densus 88 untuk melapor dan akan difasilitasi," kata Edi Saparwoko, di Jakarta, Minggu 9 Agustus 2009.

Tidak diperbolehkannya keluarga atau siapaun juga melihat jenazah, karena memang sesuai dengan prosedur dan ketentuan Kepolisian Internasional.

"Yah pokoknya ini sudah prosedur polisi intenasional, jadi tolong keluarga atau siapapun untuk bersabar," ujarnya.

Keluarga yang ingin melihat akan diproses Densus, tentunya ada aturan yang harus dipenuhi.

"Akan ditanya dulu, apakah benar ada hubungan keluarga, keluarga juga harus mencocokan data jenazah sebelum meninggal dan sesudah meninggal dan itu harus bisa dibuktikan," tuturnya.

Sebelumnya, Ayah dari Air Setiawan alias Aher Setiawan, salah satu tersangka kelompok teroris jaringan Noordin M Top yang tewas ditembak oleh polisi saat penyergapan di Jati Asih Bekasi, pingsan usai menyambangi Mabes Polri, untuk mengurus administrasi permintaan jenazah.

Agus Purwanto, ayah Air Setiawan datang ke Mabes Polri Jl Trunojoyo Jakarta, sejak Minggu 9 Agustus 2009 pukul 08.00 wib.