Komnas PA Selidiki Perdagangan Anak di Sumbar
- VIVA.co.id/Diza Liane
VIVA.co.id – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, telah terjadi perdagangan anak di sebuah kafe hiburan malam di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Para korban tidak diberitahu pekerjaan yang akan dijalani meski sebelumnya, mereka dapat iming-iming gaji yang menjanjikan.
Kasus ini terungkap setelah M (48), orangtua remaja R (16), selaku korban perdagangan anak melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak agar mengusut kasus yang terkait anaknya.
"Dua orang pamannya sudah minta supaya Komnas memberikan perlindungan pada dua korban dan satu saksi kunci," kata Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Menurutnya, R saat ini merupakan salah satu dari tiga saksi dugaan perdagangan anak untuk dieksploitasi menjadi pekerja di tempat hiburan malam di Pasaman. Adapun korban lainnya, yaitu D (12) dan A (18).
"Tak hanya keluarga R, juga ada korban lainnya yang membuat pengaduan ke Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 3 September 2016," kata Arist.
Adapun alasan R mendapat perlindungan, lanjut Arist, karena R dan dua korban lainnya menjadi saksi kunci yang bisa membuka sindikat perdagangan anak di kafe tersebut.
"Korban ini bisa membuka sindikat perdagangan anak yang terjadi di sana," ujarnya.
Berdasarkan infomasi yang ada, kasus tersebut juga telah ditangani pihak Kepolisian. Petugas telah menangkap satu pelaku, yaitu muncikari kafe berinisial B.
"B yang ditangkap ini baru eksekutor, belum melibatkan atasnya. Ini jaringan yang sistematis dan serius. Yang ingin kita sampaikan saksi kunci dan korban ini harus diselamatkan," kata Arist.
Di samping itu, masih ada tersangka yang masih berkeliaran dan dalam pengejaran polisi, yaitu E (anak dari inisial B) yang diduga sebagai kaki tangan B.
"Jaringan di Jakarta dan E itu masih berkeliaran. Kami berharap polisi kembangkan lagi. E ini anak kandung dari B," katanya.