Penculik Mahasiswi Unsoed Minta Tebusan Rp60 Juta

Penculik Mahasiswi Unsoed Minta Tebusan Rp60 Juta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Seorang di antara lima pelaku penculikan Sofia Nur Atalina (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dibekuk aparat Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku menculik korban dengan meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

“Menurut pelaku, korban sengaja diculik dan minta tebusan enam puluh juta rupiah," kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan, Kamis, 8 September 2016.

Gidion menjelaskan, identitas pelaku penculikan yang dibekuk bernama Wahyu Budianto (24), warga Banjanegara. Wahyu Budianto ditangkap setelah enam jam sejak penculikan. Dia ditangkap di Kampung Cipari, Cigandeng, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu tengah malam.

Menurut Gidion, permintaan sejumlah uang itu setelah pelaku menyekap korban. Mereka kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan. Pelaku bahkan sempat mengancam keluarga korban agar tidak melaporkan kepada polisi jika ingin anaknya selamat.

"Kami masih mengejar empat pelaku yang melarikan diri. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Banyumas berikut barang bukti satu unit Honda Brio warna merah milik korban, satu buah kaus dan tali sepatu," kata Gidion.

Kepada polisi, Wahyu mengaku menculik korban secara acak untuk meminta sejumlah uang. Ia dan empat temannya menculik saat singgah di tempat fotokopi di depan kampus Unsoed pada Rabu sore, 7 September 2016. "Saya bawa bersama mobilnya bersama empat teman saya ke Ciamis," ujarnya.

(mus)