Direktur BUMN Diduga Terima Dana Besar di Singapura

Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran dana besar yang diterima pejabat di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Singapura. Saat ini, lembaga antikorupsi itu sedang menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi tersebut.

"Direktur BUMN terima di Singapura, kasus itu ada dan tidak hanya satu dan nilainya pasti tidak kecil," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2016.

Agus menjelaskan, direksi BUMN ini tak hanya menerima uang, tetapi juga menyimpannya dengan membuka rekening di Singapura. Hal ini, diduga Agus, agar tak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, Agus mengingatkan KPK telah bekerjasama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB). "Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," kata Agus.

Ditanyai siapa sosok direktur BUMN itu, Agus belum mau mengungkapnya. Agus hanya mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Jangan ditanya (namanya). Ini tidak hanya satu. Mudah mudahan doakan kami bisa usutnya lebih cepat," ujar Agus.

(mus)