Sekjen Kemenhub Bentuk Tim Khusus untuk KNKT

Jumpa pers Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anton Sihombing menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melindungi adanya dugaan maladministrasi dalam penentuan anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengisi kekosongan posisi Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan yang ditinggalkan Dede Farhan Aulawi.

Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardi menawarkan membentuk tim khusus sebagai tahap awal untuk menyelidiki keabsahan proses penentuan anggota KNKT saat ini.

"Atas keterangan Anton kami meminta kepada pak Irjen (Inspektorat Jenderal) untuk membentuk tim (khusus untuk KNKT)," kata Sugihardi di ruang rapat DPR RI Jakarta pada Kamis, 15 September 2016.

Sugihardi mengakui, jika pihaknya sebatas bertanya kepada KNKT karena, informasi yang diperoleh sangatlah sedikit, terbatas. "Karena kalau kita hanya tanya kepada KNKT kan informasinya hanya sedikit. Jadi kita akan membentuk tim," ujar dia.

Ia pun menyampaikan skema yang dapat digunakan sebagai langkah awal pengawasan dan penyelidikan KNKT, yaitu Inspektorat Jenderal (Irjen) melakukan audit. Kemudian, hasil investigasi atau audit tersebut Irjen dapat disampaikan ke Komisi V, pada khususnya kepada anggota DPR.

"Nanti dari situ pimpinan komisaris dapat menilai layak atau tidaknya dan bagaimana kelanjutannya (KNKT). Cukup laporan investigasi dari Irjen, atau akan lakukan langkah-langkah lain, hingga sampai diserahkan kepada yang terhormat komisi V DPR nanti," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP), Anton menantang pihak Kemenhub untuk membawa persoalan KNKT ini hingga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Terus terang untuk diteruskan ke Bareskrim bisa," ujarnya.