Direktur Narkoba Polda Bali Diperiksa Mabes Polri

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id - Direktur Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Parapat, diperiksa penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Markas Polda setempat di Denpasar pada Selasa siang, 20 September 2016.

Pemeriksaan itu disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Franky terhadap para tersangka narkoba yang ditangani anak buahnya. Dia ditengarai memeras tujuh tersangka kasus narkoba dengan barang bukti kurang 0,5 gram.

Franky dikabarkan juga ditangkap aparat Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri pada Senin tengah malam, 19 September 2016. Kasus yang menjeratnya adalah pemotongan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2016 dengan barang bukti uang Rp50 juta di brankas.

Kepala Urusan Produk Profesi dan Pengamanan Polda Bali, Komisaris Polisi Dewa Putu, membenarkan pemeriksaan Franky oleh aparat Paminal Mabes Polri. "Ya, memang sedang ada pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," kata Dewa.

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Harmiti, membantah kabar tentang kasus yang menjerat Franky. Ia menyebut kehadiran Paminal hanya pemeriksaan rutin.

"Kehadiran Paminal Mabes Polri untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan rutin. Nanti untuk lebih jelas silakan tanya ke Pak Kabid Humas," kata Sri. (ase)