Balar Yogyakarta Lakukan Ekskavasi di Situs Ngurawan

Balar Yogyakarta lakukan ekskavasi di Situs Ngurawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahsani

VIVA.co.id – Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan ekskavasi di Situs Ngurawan Madiun. Dari situs yang diduga berabad-abad usianya itu, akan dibuktikan apakah ada benda purbakala atau tidak.

Ekskavasi oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta itu dimulai Kamis, 22 September 2016 hingga 2 Oktober 2016. Menurut Ketua tim ekskavasi Rita Istari, ekskavasi ini bertujuan untuk mengungkap apa sebenarnya yang ada di situs Ngurawan ini.

“Kunjungan ke situs Ngurawan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Balar Yogyakarta. Awal tahun 2014 lalu kami pernah meninjau situs ini, sebagai rangkaian dari inventarisasi situs-situs di Kabupaten Madiun,” kata Rita, di lokasi ekskavasi, Kamis, 22 September 2016.

Setelah itu, pada akhir tahun 2014, Balar Yogyakarta diminta untuk berpartisipasi dalam Festival Glang Glang, yang bertempat di situs Ngurawan.

“Pada awal tahun 2016, kami kembali mengunjungi situs ini, karena ada temuan benda purbakala di situs ini. Dan sekarang kami melakukan ekskavasi guna mengungkap apa yang selama ini menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang terdapat di situs ini,” ucap Rita.

Ekskavasi ini disebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan-kunjungan sebelumnya, yang meneliti beberapa temuan benda purbakala, seperti patung, berbagai benda gerabah, yoni, batu ompak dan temuan lainnya.

“Yang terakhir adalah ditemukan susunan pondasi batu bata, seperti bagian dari sebuah bangunan. Warga sini menyebut lokasi ekskavasi ini sebagai Kedaton,” kata Rita yang menjabat sebagai peneliti di Balar Yogyakarta.

Situs Ngurawan, menurut Rita adalah situs yang disebut-sebut dalam prasati Mula Malurung (1125 M) yang ditemukan di Kediri Jawa Timur. Dalam prasasti itu, disebut bahwa tempat Raja Sri Jayakatwang memerintah di bumi Ngurawan.

Situs Ngurawan ini dibagi menjadi empat sektor, yang disebut Ngurawan 1 hingga Ngurawan 4. Sektor Ngurawan 1 berada di daerah belakang masjid Desa Ngurawan, yang pernah ditemukan patung. Sedang sektor Ngurawan 2, ditemukan yoni yang berada di belakang masjid. Di sektor Ngurawan 3, ditemukan batu ompak berukuran 40x40 sentimeter.

Batu ompak sendiri adalah bantalan tiang yang terbuat dari batu. Sedangkan pada sektor Ngurawan 4 ditemukan berbagai artefak gerabah, keramik, patung hingga bangunan pondasi bata.

Jika saja yang disebut dalam prasasti Mula Malurung itu benar berlokasi di Desa Ngurawan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun ini, maka tidak menutup kemungkinan bahwa temuan tersebut akan mengungkap adanya Kerajaan Ngurawan yang sebenarnya.

“Tetapi untuk menuju ke arah itu, perlu dilakukan penelitian bertahun-tahun. Jadi tugas kami adalah meneliti apakah situs ini benar merupakan tempat cagar budaya atau tidak. Jika benar, maka kami merekomendasikan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), bahwa situs ini adalah situs purbakala,” ujar Rita.

Diketahui, tim ekskavasi berjumlah 10 orang dari Balar Yogyakarta datang bertahap. Selain itu, enam warga lokal juga diberdayakan dalam ekskavasi kategori kecil ini. (ase)