Dua Peneror Duta Besar Australia Ditangkap

Sumber :

VIVAnews – Kepala Polisi Daerah Metrojaya Irjen Polisi Adang Firman, menyatakan dua warga yang diduga ikut meneror sejumlah kedutaan besar asing di Indonesia ditangkap. Keduanya menetap di luar Ibukota Jakarta.

Adang Firman tidak bersedia mengungkap identitas dan lokasi penangkapan kedua orang itu. Motivasi orang yang meneror sejumlah kantor duta besar itu, katanya, karena tidak senang dengan eksekusi mati terpidana mati Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra di Nusakambangan.

“Sekarang kasusnya sedang didalami,” kata Adang usai menghadiri peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Senin 10 November 2008.

Adang juga mengatakan, keamanan di Ibukota Jakarta, saat ini normal. Peningkatan keamanan yang dilakukan polisi di Ibukota Jakarta akhir-akhir ini, katanya, merupakan kesiagaan rutin. “TIdak ada yang istimewa,” katanya. “Kalau ada yang ancam-ancam, kami tangkap.”

Tiga terpidana mati serangan bom Bali 2002 dieksekusi Minggu 9 November 2008 di Lembah Nirbaya,Lembaga Pemasyaraktan Batu, Nusakambangan. Menurut keluarga dan Tim Pembela Muslim proses hukum terhadap ketiga terpidana melanggar Hak Asasi Manusia. Mereka mengancam menggugat pemerintah.

Setelah eksekusi mati, beberapa kedutaan besar, seperti Australia dan Amerika Serikat menerima ancaman akan diledakkan.