Kepala Sekolah Pencabul Murid di Ketapang Ditangkap

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang kepala sekolah sebuah SD di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap tim Buru Sergap Polres Ketapang, Kamis lalu, 29 September 2016, di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Laki-laki berinisial AS (28 tahun), diduga melakukan kekerasan seksual pada delapan anak laki-laki di sekolah tempat dia mengabdi.

"Masing-masing SA, MDS, HI, LU, UD, SA dan dua korban lainnya belum dilakukan pemeriksaan. Murid kelas 4 dan kelas 5 sekolah dasar, semuanya laki-laki,” ujar Suhadi di kantornya, Senin, 3 Oktober 2016.

Dugaan pencabulan ini terungkap dari pelaporan M (41 tahun), warga Dusun Badak Berendam, Desa Seriam, Kecamatan Kendawangam, Ketapang, pada Sabtu, 25 Juni 2016. M mendapatkan keluhan dari anaknya berinisial SA, yang mengaku telah dicabuli gurunya.

“Setelah itu orang tua korban mengecek kelamin atau alat vital anaknya, dan ternyata batang kemaluannya membengkak keluar darah dan nanah,” ucap Suhadi.

Tersangka, ujar Suhadi, diduga melakukan perbuatan bejat itu awal Juni lalu, di kediamannya yang terletak di Perumahan Karyawan PRYE Estate, Desa Seriam. “Pelaku mengancam korban jika menolak untuk dicabuli atau jika korban melapor, tidak akan dinaikkan kelas.”

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang, dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. "Seharusnya pelaku melindungi dan mengayomi anak-anak muridnya, bukan malah merusak muridnya,” ucap Suhadi.

Suhadi menambahkan, kepolisian juga akan berupaya untuk merehabilitasi para korban, agar tidak trauma. Sementara pada tersangka, selain penindakan, “Kepolisian juga akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa pelaku apakah ada kelainan orientasi seksual, karena korban delapan  orang semuanya pria.”