Anak-anak Jadi Kurir 20 Kilo Ganja, Diupah Rp8 Juta

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Langkat Sumatera Utara mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun asal Aceh yang kedapatan membawa ganja seberat 20 kilogram.

Remaja bernama IS ini tertangkap dalam razia kendaraan yang digelar kepolisian setempat di jalur lintas Sumatera penghubung Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Pelaku diketahui merupakan remaja putus sekolah. Terakhir mengenyam pendidikan hingga kelas dua SMP. "Ini pertama kali bawa. Saya diupah Rp8 juta oleh orang," kata IS saat diperiksa polisi, Selasa, 11 Oktober 2016.

Menurut IS, ia nekat membawa ganja seberat 20 kilogram itu murni karena tergiuur upah yang ditawarkan. Rencananya IS hendak membeli sepeda motor jika upah mengantar ganja tersebut dibayarkan.

"Ini modus baru kurir melibatkan anak di bawah umur. Kami akan telusuri lebih lanjut," kata Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Mulya Hakim.

Kini, atas perbuatannya IS terancam dikenakan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Taufik Hidayat/Sumatera Utara