Tersangka e-KTP Enggan Beberkan Keterlibatan Gamawan Fauzi

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi e-KTP
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, tidak bersedia membuka keterlibatan Gamawan Fauzi terkait dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Gamawan ketika proyek e-KTP dimulai menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi tanya saja sama Pak Gamawan (langsung)," kata Irman usai diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2016.

Irman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek e-KTP. Namun, Irman hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Dikonfirmasi lagi mengenai Gawaman, Irman keukeuh menolak membukanya. Ia berdalih itu adalah substansi penyidikan KPK.  "Saya enggak bisa bicara itu, Pak," kata staf khusus Mendagri Tjahjo Kumolo itu.

Gamawan menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait e-KTP. Namun, dirinya belum mau berkomentar banyak lantaran baru diperiksa satu kali.

Diketahui, proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara Rp6 triliun. Badan Pengawasan dan Pembangunan menyebut adanya mark-up mencapai Rp2 triliun terkait proyek ini. (ase)