Ribuan E-KTP Tercecer, Kemendagri Dinilai Bikin Gaduh

E-KTP yang berceceran di kawasan Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Kementerian Dalam Negeri diminta bertanggungjawab atas tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor. Insiden tercecernya ribuan e-KTP rusak ini adalah persoalan serius.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Sutriyono, mengatakan tercecernya ribuan e-KTP ini bisa berkontribusi memberikan kegaduhan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Bogor merupakan salah satu daerah yang akan menggelar ajang pilkada.

"Sejatinya Kemendagri berkontribusi menenangkan suasana. Bukan sebaliknya, memantik persoalan di akar rumput. Ini akan menjadi polemik yang menimbulkan ketegangan di antar kandidat," kata Sutriyono dalam pesan singkatnya, Senin, 28 Mei 2018.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Dia mengingatkan insiden serupa pernah terjadi ketika Pilkada DKI 2017. Saat itu, banyak e-KTP palsu dari Vietnam.

"Tahun ini pun terulang lagi terkait E-KTP tercecer. Ini masalah berulang kembali. Dan mendekati masa pemungutan suara Pilkada," tuturnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menurut dia, dengan kejadian ini maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah bisa luntur. Pentingnya pelaksanaan pilkada sehingga harus dijaga kepercayaan pada penyelenggara dan pemerintah.

Kemudian, ia menilai da persoalan serius ketika Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada sobatase dalam hal tercecernya ribuan e-KTP ini. Bagi dia, pernyataan Tjahji yang menyimpulkan ini terlalu  dini.

"Sebelum ada penyelidikan independen, kurang tepat Mendagri menyebutkan adanya sabotase. Seolah Kemendagri ingin berlepas diri dengan kejadian ini," ujarnya.

Tumpukan e-KTP lama tercecer di jalanan Kota Bogor.

Dia menambahkan seharusnya Tjahjo Kumolo bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait pernyataan sabotase tersebut.

"Bagaimana bisa sebuah institusi negara bisa disabotase? Lantas, siapa yang melakukan sabotase? Motifnya apa untuk melakukan sabotase?" katanya.

Sutriyono menegaskan negara wajib dan melindungi kerahasiaan dokumen. Meski diduga e-KTP tersebut produk gagal namun datanya tetap tercantum.

"Ini sangat mungkin disalahgunakan. Kemendagri harus bertanggungjawab. Tidak cukup beri sanksi pada pejabat paling bawah. Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tak terulang kembali dikemudian hari," sebutnya.

Baca: E-KTP Tercecer, Tjahjo: Ini Sabotase dan Pecat Pejabatnya

Copot Pejabat

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencopot pejabat di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor. E-KTP yang tercecer adalah satu dus dan seperempat karung.

Tjahjo meminta Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh segera menyelesaikan administrasi pemecatan terhadap pejabat-pejabat terkait itu.

Selasa besok (29 Mei 2018), harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggungjawab dan di-non-jobkan," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu, 27 Mei 2018. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya