Menkumham : Ketahuan Pungli, Saya Pecat!

Menkumham, Yasonna Laoly.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat.

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) terus berbenah diri dalam pelayanan masyarakat. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly bahkan mengultimatum akan menindak tegas pegawai dan pejabatnya yang kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di institusinya.

"Jangan main-main dengan pelayanan masyarakat. Saya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas yang masih lakukan praktik pungli. Kalau ketahuan saya pecat!" kata Menkumham Laoly memberi arahan dan pemantapan pelaksanaan revolusi mental di Kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Acara itu juga dihadiri seluruh pejabat eselon 1 sampai 4 di Kemenkumham. Sedikitnya ada enam direktorat jenderal, tiga badan dan satu inspektorat di bawah Kementerian ini.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah berhasil membongkar praktik pungli yang berkaitan pelayanan masyarakat, terutama masalah perizinan di Kementerian Perhubungan. Kasus tersebut bahkan mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.

Menkumham Yasonna meminta jajarannya di Kemenkumham tak lakukan praktik serupa. Yasonna berencana membentuk tim khusus untuk memastikan kementeriannya bersih dari praktik pungli.

"Kami segera mengelaborasikan dan membuat teknis penyelengaraan pengawasan ini. Jadi mari kita nyatakan perang terhadap pungli," ujarnya menegaskan.

(mus)