Kasus Suap, Pejabat Daerah Kebumen Ditangkap KPK?

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turut menangkap pejabat daerah di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa orang yang ditangkap oleh petugas dalam operasi tangkap tangan itu. Disebut-sebut, salah satu pihak yang tertangkap adalah anggota DPRD berinisial S, serta seorang pejabat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berinisial SW.

Keduanya ditangkap lantaran diduga telah melakukan praktik tindak pidana korupsi berupa suap. Penangkapan diduga dilakukan usai transaksi suap selesai terjadi.

Para pihak yang ditangkap rencananya segera dibawa ke kantor KPK, untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dalam menentukan status hukumnya. Secara terpisah, Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat saat dikonfirmasi mengenai penangkapan itu.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengaku belum bisa memberikan konfirmasi mengenai kabar tangkap tangan ini.

"Mohon maaf hingga saat ini belum bisa memberikan konfirmasi mengenai OTT yang ditanyakan. Saya akan infokan begitu ada update," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Hery Setyanto, juga mengaku belum mendapat konfirmasi mengenai kabar dugaan penangkapan salah satu anak buahnya itu. Ia mengaku baru mendengar kabar dari pemberitaan yang ada dan belum mencoba menghubungi anak buahnya tersebut. "Ya katanya, tapi belum tahu persis," ujarnya.