Dua Pasangan Calon Sah Bertarung di Pilkada Banten

Rapat Pleno KPUD Banten mengenai penetapan kandidat pilkada Banten 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Berdasarkan rapat pleno dan Surat Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2016 tentang Pencalonan pada 24 Oktober 2016, KPUD Banten menetapkan Pilkada Banten 2017, diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017.

"Berdasarakan hasil verifikasi, maka pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy ditetapkan sebagai pasangan cagub dan cawagub. Berikutnya, berdasarkan hasil verifikasi bakal pasangan calon Rano Karno-Embay Mulya Syarief dinyatakan sebagai pasangan cagub dan cawagub," kata Agus Supriatna, ketua KPUD Banten, saat membacakan putusan Rapat Pleno Penetapan cagub cawagub Banten, Senin 24 Oktober 2016.

Penetapan ini dilakukan, setelah KPU Banten memverifikasi kelengkapan dokumen kedua pasangan yang mendaftar jadi calon pemimpin Banten ini. "Setelah menerima berkas pendaftaran berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Setelah melakukan verifikasi tersebut, hari ini kita melakukan pleno terbuka penetapan," ucapnya.

Perlu diketahui pasangan Wahidim Halim-Andhika Hazrumi diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PKS, dan PAN. Sedangkan Rano Karno-Embay Mulya Syarief oleh PDIP, PPP, dan Partai Nasdem.

Setelah kedua pasangan ini ditetapkan, rencananya besok hari, Selasa 25 Oktober 2016, KPUD Banten akan mengundi nomor urut mereka. (asp)