Bawa Bendera ISIS di Demo 4 November, Ormas Akan Ditindak

Ilustrasi/Demonstrasi Tolak Ahok di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri akan turut memantau jalannya aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mendatang. Salah satunya adalah memantau jika terdapat organisasi masyarakat yang nantinya berbuat rusuh.

Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan menyebut ormas yang terbukti melakukan pelanggaran, dapat dibekukan. Kendati untuk membekukan suatu ormas butuh proses panjang, sebelum dijatuhi sanksi pembekuan.

"Untuk membekukan ormas, yang menyimpang, waduh peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, birokrasinya panjang," kata Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 2 November 2016.

Namun, Tjahjo menegaskan terdapat pelanggaran yang bisa membuat sebuah ormas ditindak dengan cepat. Pelanggaran seperti menghina lambang negara atau ormas yang berlandaskan paham anti-Pancasila.

Tjahjo pun mencontohkan paham yang dimaksud adalah ormas yang membawa bendera ISIS dalam unjuk rasa nanti.

"Oh iya, kan sudah jelas itu. Kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu dan itu akan kami bahas dengan Kejaksaan, Kepolisian dulu," terang Tjahjo.