Anak dan Istri Jadi Pahlawan Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVA/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, bebas tepat pada Hari Pahlawan, Kamis, 10 November 2016. Dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, dengan status bebas bersyarat, sehingga masih wajib lapor satu bulan sekali ke Badan Pemasyarakatan.

Berkaca pada pengalaman hidupnya di penjara, menurut Antasari, pahlawan yang hadir dalam kehidupannya adalah istri dan anak-anaknya.

Sebab, mereka harus menjalani kehidupannya tanpa kehadiran kepala keluarga. Bahkan, istri dan anak-anaknya juga harus mengurusi kehidupan Antasari selama di dalam sel.

"Mereka pahlawan, bukan saya," ujar Antasari dalam perbincangan dengan tvOne di rumahnya, di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Kamis, 10 November 2016.

Kata Antasari, istri dan anak-anaknya harus menghadapi beragam peristiwa yang menjatuhkan mental mereka, sekadar ingin bertemu untuk membesuknya. Sementara dia harus menjalani hukuman atas vonis 18 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan terhadap pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Oleh sebab itu, kini setelah bebas, Antasari berkomitmen menghabiskan waktu bersama mereka. Terutama bermain dengan cucu-cucunya. 

"Setelah hari ini, saya ingin ketemu cucu saya semua, ingin main sama mereka, melihat kelucuan mereka. Itu saja yang saya inginkan, dan suatu waktu bisa antar mereka jalan," ucapnya. (ase)