Polisi Akan Periksa Rekaman Video yang Diunggah Buni Yani

Buni Yani (berkacamata)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto menyebutkan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memeriksa rekaman video yang diunggah Buni Yani hingga menjadi viral di media sosial.

Agus mengatakan, penyidik akan meminta para ahli untuk memeriksa rekaman video yang diunggah Buni. "Ya tentunya yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan akan dimintai keterangan," ujarnya, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 10 November 2016.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang kompeten di bidangnya. Kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan berbeda pertanyaannya," Agus menambahkan.

Penyidik, kata dia, akan meminta keterangan selengkap-lengkapnya kepada saksi dan ahli. "Kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan, demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," ujar Awi. 

Penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama ini menjadi tuntutan para pengunjuk rasa pada demonstrasi besar-besaran, Jumat, 4 November 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perkara ini digelar secara terbuka asalkan dibolehkan undang-undang. (ase)