Halangi Pemeriksaan Saksi, Bupati Sabu Raijua Ditangkap KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 14 November 2016. Dia ditangkap karena diduga menghalangi pemeriksaan saksi-saksi.

"MDT ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya.

Kini, lanjut Yuyuk, Marthen dibawa petugas ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Marthen sebelumnya telah dijerat lagi oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) sebesar Rp77 miliar di NTT pada 2007, setelah menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada November 2014 lalu, pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan.