Berpelat Nomor Aneh, Alphard Ini Diburu Polisi

Ilustrasi mobil alphard.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya sedang memburu mobil Alphard bernomor polisi aneh yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya, Sabtu, 19 November 2016. Mobil itu memiliki nomor polisi PPT JJ.12.11.16 Just Married, dan berpelat putih.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adewira Siregar, mengatakan dia sudah meminta anak buahnya untuk melacak mobil itu. Caranya dengan menggunakan foto mobil tersebut yang sudah diabadikan salah seorang warga..

"Kami sudah punya foto mobilnya, nanti pasti akan kami lacak," kata Adewira, di Surabaya, Sabtu, 19 November 2016.

Adewira mengungkapkan, menggunakan nomor polisi semacam itu untuk kendaraan melanggar aturan. Tepatnya pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Itu merupakan pelanggaran berat, dan tidak boleh dipakai gaya-gayaan," ujar Adewira.

Adewira berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran itu. "Termasuk pelakunya nanti kalau sudah tertangkap semoga segera jera," kata Adewira.