Alphard yang Terobos Zebra Cross di Bundaran HI Pakai Pelat Nomor Gran Max

Toyota Alphard terobos zebra cross di Bundaran HI
Sumber :
  • Instagram @fakta.indo

Jakarta, VIVA – Kasus Toyota Alphard yang viral usai menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Selain dugaan pelanggaran lalu lintas, nomor polisi yang terpasang pada mobil tersebut juga menjadi sorotan setelah diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraannya.

img_title Duel SUV Rp200 Jutaan: Honda WR-V vs Wuling Alvez

Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif melalui layanan Regident Polri, Jumat, 24 Juli 2026, nomor polisi D 1828 XHQ yang terpasang pada Toyota Alphard hitam tersebut tercatat bukan milik kendaraan Toyota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data registrasi menunjukkan nomor polisi itu terdaftar atas kendaraan Daihatsu berwarna Silver Metalik dengan kode model S401RV-ZMDEJJ HJ, yang mengarah pada Daihatsu Gran Max. Data tersebut juga memperlihatkan masa berlaku pajak hingga 12 Agustus 2027.

img_title Lagi Pameran di GIIAS Makassar 2026, Harga Mobil BAIC Dipotong Rp100 Juta

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi yang digunakan dengan identitas kendaraan yang terlihat dalam rekaman CCTV maupun video yang beredar di media sosial.

Meski demikian, status pelat nomor tersebut belum dinyatakan palsu. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keabsahan dokumen dan nomor registrasi kendaraan. 

img_title GIIAS Makassar 2026 Perluas Jangkauan Industri Otomotif ke Indonesia Timur

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik Toyota Alphard untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, petugas keamanan yang sempat terlibat cekcok dengan pengemudi juga akan dimintai keterangan.

"Proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, mulai dari kronologi kejadian, keabsahan dokumen serta pelat nomor kendaraan, hingga penentuan pasal-pasal pelanggaran lalu lintas maupun pidana yang dapat disangkakan," kata Ojo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, rekaman CCTV memperlihatkan sebuah Toyota Alphard memasuki area zebra cross di pelican crossing Bundaran HI saat pejalan kaki hendak menyeberang. Insiden itu berujung adu mulut dengan seorang petugas keamanan yang menegur pengemudi kendaraan tersebut.

Selain menyelidiki dugaan pelanggaran lampu lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya kini juga mendalami dugaan ketidaksesuaian pelat nomor yang digunakan mobil tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pidana maupun pelanggaran administrasi kendaraan.

Booth Suzuki di GIIAS Makassar 2026

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Naik 31 Persen, Ini yang Dibawa ke GIIAS Makassar 2026

Suzuki membawa XL7 New Alpha Hybrid, Fronx SGX, dan Ertiga Hybrid Cruise ke GIIAS Makassar 2026. Penjualan mobil hybrid Suzuki di Sulawesi Selatan naik 31 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut