Jaksa Terima Suap, Jampidum: Sudah Jelas Itu

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penangkapan terhadap salah satu oknum Jaksa berinisial AF, yang ditangkap tim Saber Pungli, karena diduga menerima suap penanganan perkara tanah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Noor, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Kejaksaan.

"Sekarang sedang ditangani tim Kejagung. Tunggu perkembangannya," kata Jampidum Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Dia menyebut, penangkapan itu dilakukan oleh tim Saber Pungli dari internal Kejaksaan Agung.

"Tim saber ya (yang menangkap), sudah jelas itu. Tinggal tunggu perkembangannya dari tim Kejagung. Ini harus dikoordinasikan dahulu," ujar Noor.

Sementara itu, terkait siapa yang memberikan uang miliaran rupiah kepada AF, Noor belum bisa mengungkapkannya.Sebab kata dia, saat ini tim sedang bekerja dan pasti akan diberitahu kepada publik.

"Tunggu lah. kalau sudah jelas pemeriksannya, pasti diberi tahu," ucapnya. (ase)