Memi Sebut Irman Gusman Minta Fee Urus Distribusi Gula Impor

Terdakwa kasus suap gula impor Xaveriandy Sutanto (batik) dan Memi (baju biru)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Direktur CV Semesta Berjaya, Memi mengaku mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Irman Gusman, pernah meminta komisi atas usahanya membantu distribusi gula Badan Urusan Logistik di Sumatera Barat.

"Saya bilang ke suami saya, pak Irman minta fee (komisi)," kata Memi, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 November 2016.

Menurut Memi, dia yang mendatangi Irman di rumah dinas Ketua DPD RI di Jl. Denpasar, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Memi menceritakan adanya kelangkaan gula dan kenaikan harga gula di Sumatera Barat.

Menurut Memi, Irman menjanjikan bantuan untuk menyelesaikan masalah distribusi gula dengan menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Setelah menjanjikan bantuan, Irman menanyakan soal situasi harga gula di pasar. Memi menjelaskan, terdapat bermacam-macam harga gula di pasaran. Tetapi, ada pedagang gula asal Jakarta, yang menawarkan harga Rp12.200 per kilogram.

Irman mengatakan kepada Memi, bahwa harga gula Bulog lebih rendah, sekitar Rp11.200 per kilogram. Irman kemudian meminta kompensasi atas bantuannya mendorong Perum Bulog.

Irman pun meminta bagian sebesar Rp300 per kilogram untuk total permintaan distribusi gula sebesar 3.000 ton.

"Pak Irman bilang, dia berminat untuk bisnis, jadi kami bagi dua," kata Memi.

Dalam perkara ini, Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi, didakwa menyuap Irman Rp100 juta, terkait pengaturan kuota gula impor Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat. (asp)