Pengacara Sangkal Tuduhan Makar kepada Ratna Sarumpaet

Politikus Gerindra Habiburokhman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aktivis Ratna Sarumpaet digelandang ke Markas Komando Brigade Mobil di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Desember 2016. Dia dituduh hendak mengorganisasi gerakan makar.

Habiburokhman, pengacara Ratna, menyangkal tuduhan polisi. Dia menegaskan tak ada upaya atau gerakan makar yang dilakukan kliennya. "Ini ada kejanggalan, padahal tidak ada itu makar," katanya kepada wartawan di Markas Komando Brimob.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, selain Ratna, musikus Ahmad Dhani Prasetyo ditangkap dan ditahan juga di Markas Komando Brimob. Ratna ditangkap polisi di sebuah kamar Hotel Sarolangun Pasifik pada Jumat subuh.

Kuasa hukum juga mengeluhkan cara penanganan polisi, terutama di Brimob. "Kita pikir dibawa ke Polda tapi ternyata dibelokkan ke Brimob. Kita baru bangun tidur, kita disuruh cepat-cepat ada apa sih. Kita enggak akan lari," kata Inge Mangundap, mediator Ratna Sarumpaet.

Penjagaan ekstra ketat dilakukan personel Brimob di depan pintu masuk Markas. Meski mengakui Ahmad Dhani berada di dalam, tim kuasa hukum Ratna belum mengetahui persis kasus yang membelit bos Republik Cinta Management itu.