Orang Utan Terjerat Tambang di Hutan Kalbar

Orang utan terlilit tambang yang dievakuasi dari sebuah desa di Kalbar.
Sumber :
  • BKSDA Kalbar

VIVA.co.id – Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia-Ketapang, Kalimantan Barat, kembali mengevakuasi satu ekor orang utan (Pongo pygmaeus). Satwa yang dilindungi Undang-Undang koservasi  ini dievakuasi petugas dari sebuah kebun karet di sebuah desa di Kecamatan Nanga Tayap di Kalimantan Barat.

“Dilakukan kegiatan rescue dan evakuasi satwa oleh petugas BKSDA Kalimantan Barat dalam hal ini Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan Yayasan IAR Indonesia – Ketapang,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar, Ruswanto, Sabtu, 3 Desember 2016.

Dikatakan, orang utan yang sudah diberi nama  Kokom dengan jenis kelamin betina. Usianya 4 tahun dalam keadaan sehat. “Orang utan ini berasal dari penyelamatan di kebun karet di Dusun Sumber Priangan, Desa Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, lokasi evakuasi berada pada  titik koordinat, S.   04 24' 30, 4" E.   98 32' 07, 9".    

Pihaknya memperoleh informasi adanya satu individu orang utan yang berada di kebun karet warga setempat.  “Kemudian dilakukan pengecekan ke lapangan dan hasil pengamatan masih terdapat tali tambang yang melilit leher satwa tersebut,” ucapnya. Menurutnya, diduga orang utan ini dulunya adalah satwa peliharaan manusia yang terlepas. Kondisi satwa masih agresif dan liar. 

“Interogasi terhadap warga sekitar tidak mengetahui siapa pemelihara satwa tersebut. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang bersama YIARI melakukan rescue dengan metode pembiusan (sesuai SOP) satwa yg masih liar dan agresif,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai upaya penyelamatan, satwa langsung dititiprawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang, hingga dapat direlease kembali di habitat aslinya. Penyelamatan dan penyerahan orang utan secara sukarela dari masyarakat yang ke – 21  kepada BKSDA Kalimantan Barat  di tahun 2016.