KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kebumen Barli Halim masuk jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 7 Desember 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.

"Barli akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas dua orang tersangka yakni SGW dan HTY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto. Ia juga jika hadir akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang sama.

Dalam perkara ini, KPK mulanya menjerat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto, dan Sigit Widodo, pascaoperasi tangkap tangan, Sabtu, 15 Oktober 2016. Keduanya diduga menerima suap dari Dirut OSMA, Hartoyo berkaitan pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan dua tersangka, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang itu merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Selanjutnya, KPK menetapkan Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap pada Jumat, 21 Oktober 2016.