Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Sumber :
  • DPRD Jatim

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu 14 Desember 2022. Adapun yang berhasil diamankan oleh KPK diantaranya Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya Pimpinan DPRD Jatim," kata Ali dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dikeluarkan KPK di elhkpn.kpk.go.id, periode 2020 total kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim sebesar Rp10,7 miliar.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Total kekayaan yang dimiliki Wakil Ketua DPRD Jatim itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7,47 miliar. Tanah dan bangunan itu diketahui berada di tiga titik kawasan Jawa Timur. Sementara untuk kendaraan dan mesin, kekayaan STS sebesar Rp1,73 miliar dengan rincian tiga unit mobil.

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id
Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Jatim itu tercatat tidak memiliki kekayaan dalam harta bergerak lainnya atau surat berharga. Diluar itu, dia memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp1,49 miliar.

Lebih lanjut, Sahat Tua Simanjuntak tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Maka dari itu, Wakil ketua DPRD tersebut tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp10.700.966.004.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan DPRD Jawa Timur. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari empat orang yang diamankan salah satunya adalah pimpinan DPRD.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya Pimpinan DPRD Jatim,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

Ali menyebutkan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. "Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staff ahli di DPRD dan swasta," jelas dia.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan untuk perkembangan  informasi selanjutnya akan segera disampaikan kepada para awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya